PULANG KE DESA (Bagian Tiga)

Monday, August 4th, 2008

Download PDF.
Sambungan dari bagian dua.

Sementara itu, dengan skema bagi hasil sumber daya alam sesuai UU No.25/1999 kita juga dapat memastikan bahwa daerah-daerah yang kaya dengan SDA seperti Aceh, Riau, Kaltim dan Irian akan mendapat dana perimbangan yang lebih besar dari daerah lain. Daerah-daerah ini dipastikan akan menjadi daerah “kaya” baru, yang pada gilirannya akan menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru. Kota-kota seperti Bontang, Lhokseumawe, Timika, dan Rumbai potensial akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan karenanya sangat layak untuk dibidik.

Indikator dari menariknya potensi ekonomi daerah-daerah “kaya” ini terlihat dari tingginya laju migrasi masuk ke daerah-daerah tersebut. Batam dan Timika adalah contoh daerah yang memiliki laju migrasi masuk tertinggi di Indonesia. Gejala serupa juga diperkirakan akan segera terjadi di kota-kota seperti Pekanbaru, Dumai, Rumbai, Bontang, Balikpapan, Sorong, dan Muaraenim.

Data terakhir dari sensus penduduk 2000 juga memperkuat hal ini. Dari sensus 2000 diketahui bahwa propinsi Riau merupakan propinsi yang paling cepat laju pertumbuhan penduduknya sebesar 3,79% yang mana hal ini terjadi tidak lain karena Riau telah menjadi daerah tujuan para pekerja dari propinsi lain. Propinsi kaya lainnya juga mengalami gejala pertambahan penduduk yang signifikan yaitu Kalimantan Timur (2,74%) dan Irian Jaya (2,60%).

Anda juga perlu untuk memasang mata dan telinga lebih tajam untuk menangkap peluang-peluang yang “tersembunyi”. Sebagai contoh peluang tersembunyi ini adalah Kabupaten Indramayu. Selama ini Indramayu terkenal sebagai salah satu daerah terbesar pengekspor tenaga kerja tidak terdidik ke daerah perkotaan dan bahkan luar negeri. Yang tergambar di benak kita adalah Indramayu adalah daerah miskin sehingga banyak warganya yang merantau. Padahal sebenarnya Indramayu adalah daerah kaya dengan tambang minyak-nya baik on-shore maupun off-shore yakni di kecamatan Karang Ampel dan Losarang. Kilang minyak Balongan yang terkenal itupun ada di daerah ini. Jika UU No.25/1999 efektif diberlakukan, maka total penerimaan daerah ini akan meningkat drastis dari sekitar Rp 150 milyar pada tahun anggaran 1999/2000 menjadi Rp 365 milyar pada tahun 2001 ini.

Jadi, bila di era otonomi daerah ini anda diajak kawan untuk “pulang ke desa”, jangan langsung anggukan kepala anda. Tetapi tanyalah dulu, pulang ke desa yang mana?

Penulis: Yusuf Wibisono, Staf Pengajar FEUI.



PULANG KE DESA (Bagian Dua)

Monday, August 4th, 2008

Download PDF.
Sambungan dari bagian satu.

Hal ini belum lagi ditambah dengan masalah kesemrawutan peraturan. Hal ini umumnya diakibatkan oleh lemahnya pemahaman pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi ini. ketidak jelasan ini diperparah lagi oleh lambatnya pemerintah pusat yang belum merampungkan seluruh peraturan pendukung tentang pelaksanaan otonomi ini. Hingga kini, pusat masih punya tunggakan 14 UU, 9 PP, dan 5 Keppres. Hal…



PULANG KE DESA (Bagian Satu)

Monday, August 4th, 2008

Download PDF.

Lahirnya UU No.22 dan No.25 tahun1999 menandai dimulainya era baru dalam sistem pemerintahan di Indonesia yaitu otonomi daerah yang resmi dilaksanakan sejak 1 Januari 2001 yang lalu. Seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah ini, salah satu bidang yang kini terlihat menjadi begitu menarik dibicarakan adalah bisnis di daerah.

Hal ini sebenarnya adalah wajar karena berdasarkan skema UU No.25/1999, daerah…