Teori Konvergensi dan Liberalisasi Ekonomi (Bagian Satu)
Thursday, July 17th, 2008Download PDF.
Dalam ilmu ekonomi, teori konvergensi menyatakan bahwa tingkat kemakmuran yang dialami oleh negara-negara maju dan negara-negara berkembang pada suatu saat akan konvergen (bertemu di satu titik). Disebutkan bahwa akan terjadi catching up effect, yaitu kondisi ketika negara-negara berkembang berhasil “menangkap” negara-negara maju. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa negara-negara maju akan mengalami kondisi steady state, yaitu negara yang tingkat pendapatannya tidak dapat meningkat lagi. Hal ini bisa terjadi karena seluruh biaya produksi sudah tertutupi oleh investasi yang ada, sehingga tambahan tabungan di negara tersebut tidak dapat dijadikan tambahan investasi. Tidak ada tambahan investasi berarti tidak ada tambahan pendapatan.
Sementara itu negara-negara berkembang memiliki tingkat investasi dibawah biaya produksi, sehingga tambahan tabungan di negara tersebut akan dijadikan tambahan investasi dan akhirnya menambah pendapatan negara tersebut. Jadi, sementara negara-negara maju “diam”, negara-negara berkembang terus “mengejar”, sehingga pada suatu saat negara-negara maju pasti akan “tertangkap” oleh negara-negara berkembang. Begitulah kira-kira konsep teori konvergensi. Namun seperti yang kita ketahui, bahwa teori konvergensi tidak terjadi di dunia nyata. Negara-negara berkembang, kecuali Jepang dan beberapa negara yang termasuk asian miracle, tidak pernah mampu “menangkap” negara-negara maju. Bahkan kalau boleh dibilang disparitas pendapatan antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang malah semakin melebar. Ada apa?
Steady State Theory
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, penyebab terhentinya pertumbuhan ekonomi negara-negara maju adalah karena seluruh biaya produksi sudah tertutupi oleh investasi yang ada, sehingga tidak ada lagi investasi yang bisa dilakukan. Akibatnya kaum kapitalis di negara-negara maju berusaha mencari tempat baru untuk menginvestasikan modalnya, maka dipilihlah negara-negara berkembang sebagai tempat investasi mereka. Alasannya adalah karena negara berkembang memiliki tipikal perekonomian yang berbeda dengan negara maju. Dengan simplifikasi bahwa hanya ada dua faktor produksi dalam perekonomian, yaitu modal (capital) dan tenaga kerja (labor), maka bisa kita katakan bahwa negara-negara maju yang memiliki modal melimpah bersifat capital abundant, sedangkan negara-negara berkembang yang memiliki tenaga kerja melimpah bersifat labor abundant.
Tipikal perekonomian suatu negara (capital atau labor abundant) akan memengaruhi distribusi pendapatan di negara tersebut. Negara yang bersifat capital abundant memiliki rasio modal berbanding tenaga kerja (K/L) yang besar, sehingga return atas modal di negara tersebut akan relatif lebih kecil dibanding return yang diterima oleh tenaga kerja. Dengan kata lain, di negara yang memiliki modal melimpah harga modal akan turun, sedangkan harga tenaga kerja akan naik. Sebaliknya, di negara yang bersifat labor abundant, harga modal relatif lebih mahal dibanding harga tenaga kerja.
Jadi, di negara dengan kondisi steady state tambahan tabungan/modal tidak akan berguna lagi karena malah akan memperbesar rasio antara modal dengan tenaga kerja (K/L) sehingga malah menurunkan return atas modal. Dengan kata lain kondisi steady state adalah neraka bagi kaum kapitalis, karena kondisi itu akan menyebabkan turunnya pendapatan mereka.
Bersambung ke bagian dua.
Rachmad Satriotomo
Mahasiswa Fakultas Ekonomi UI
